Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2025 berlaku
Standar Sarana dan Prasarana di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar sarana dan prasarana di lingkungan BPKP untuk menyusun rencana kebutuhan barang milik negara, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Istilah sarana didefinisikan sebagai fasilitas penunjang langsung tugas, sedangkan prasarana adalah fasilitas penunjang tidak langsung, termasuk pengaturan mengenai rumah negara dan ruang fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Sarana dan Prasarana di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD YUSUF ATEH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 858
- Jumlah diDownload
- 556
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1106
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA