Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2022 berlaku
Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pola hubungan dan uraian fungsi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan BPKP untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien. Koordinator dan Subkoordinator didefinisikan sebagai pejabat fungsional yang membantu pimpinan unit kerja dengan tanggung jawab setara dengan pejabat Administrator dan Pengawas masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- POLA HUBUNGAN DAN URAIAN FUNGSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRATOR, PENGAWAS, KOORDINATOR, DAN SUBKOORDINATOR DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4693
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 95
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2022