Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2024 berlaku
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan BPKP sebagai pengganti pejabat definitif yang berhalangan sementara atau tetap, dengan dasar hukum UU Administrasi Pemerintahan dan UU ASN. Penunjukan ini bertujuan menjamin kelancaran tugas dan tertib administrasi di instansi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD YUSUF ATEH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 688
- Jumlah diDownload
- 283
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 952
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA