Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2022 berlaku
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, Mutasi Kepegawaian Lainnya, dan Penetapan Angka Kredit bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan terkait pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, mutasi, dan penetapan angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP. Tujuannya adalah meningkatkan tata tertib administrasi kepegawaian dengan menunjuk pejabat tertentu yang diberi kuasa untuk menandatangani keputusan-keputusan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KEPUTUSAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, PEMBERHENTIAN, MUTASI KEPEGAWAIAN LAINNYA, DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD YUSUF ATEH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9633
- Jumlah diDownload
- 561
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 531
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY