Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2025 berlaku

Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan yang efektif dan efisien. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Peraturan No. 8 Tahun 2021) guna menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas pengawasan dan kebutuhan hukum terkini. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan APIP dalam memberikan nilai tambah dan membantu organisasi mencapai tujuan melalui aktivitas pengawasan yang terstruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD YUSUF ATEH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3027
Jumlah diDownload
6438
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
995
Tanggal Pengundangan
28 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah