Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2025 berlaku
Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan yang efektif dan efisien. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Peraturan No. 8 Tahun 2021) guna menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas pengawasan dan kebutuhan hukum terkini. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan APIP dalam memberikan nilai tambah dan membantu organisasi mencapai tujuan melalui aktivitas pengawasan yang terstruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD YUSUF ATEH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3027
- Jumlah diDownload
- 6438
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 995
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA