Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2022 berlaku
Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kembali kewenangan pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi organisasi saat ini. Fokus utamanya adalah memperjelas struktur dan tanggung jawab dalam penegakan disiplin internal lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEJABAT YANG BERWENANG MENJATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2762
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 94
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2022