Peraturan BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Halaman 3 dari 4 · 100 dokumen

Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Iklim Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan iklim penanaman modal guna mendukung usaha di wilayah Indonesia. Aturan ini berlaku bagi penanaman modal dalam negeri maupun asing yang ingin melakukan kegiatan usaha di negara ini.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan ini menyempurnakan pengaturan jabatan, kelas jabatan, serta tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKPM berdasarkan hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri PAN dan RB. Penyempurnaan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan sistem insentif kinerja dengan ketentuan terbaru dalam manajemen aparatur sipil negara.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman evaluasi untuk menilai kecukupan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tingkat Unit Kerja dan Kegiatan. Pedoman ini menjadi acuan bagi Inspektorat BKPM maupun auditor/pihak eksternal dalam melakukan pemantauan pengendalian intern. Ketentuan rinci mengenai prosedur evaluasi tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja manajemen risiko di BKPM untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara dan mendukung pencapaian tugas organisasi. Aturan ini mendefinisikan risiko sebagai kemungkinan peristiwa berdampak negatif serta mengatur proses sistematis mulai dari identifikasi, analisis, hingga penanganan risiko pada tingkat yang dapat diterima.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan ini menyempurnakan pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal (baik PMDN maupun PMA) untuk meningkatkan realisasi investasi. Pengendalian ini mencakup seluruh proses mulai dari permohonan perizinan hingga penerbitan dokumen, serta pengawasan pelaksanaan usaha di wilayah Indonesia.

dicabut
Peraturan Nomor 13 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman dan tata cara perizinan serta fasilitas penanaman modal untuk mempercepat pelaksanaan berusaha di Indonesia. Aturan ini mencakup definisi penanam modal (dalam negeri dan asing) serta mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dikelola oleh BKPM.

dicabut
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 badan koordinasi penanaman modal 2017

Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2018

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan pengendalian pelaksanaan penanaman modal kepada gubernur untuk Tahun Anggaran 2018 dan menetapkan pedoman penyelenggaraannya. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan struktur jabatan, kelas jabatan, serta mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai berdasarkan capaian target kerja yang objektif dan transparan.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal di Luar Negeri

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penempatan, tugas, dan tata kerja pejabat promosi investasi serta pembantunya yang ditempatkan di Indonesia Investment Promotion Centre di luar negeri untuk mendukung fungsi BKPM. Penyempurnaan ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas promosi investasi dan menggantikan pengaturan sebelumnya terkait pejabat promosi investasi di luar negeri.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan ini menyempurnakan tata cara penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak serta menyesuaikan dengan berbagai undang-undang sektoral terkait investasi, ketenagakerjaan, dan lingkungan. Perubahan ini bertujuan memperjelas pedoman dan prosedur yang harus dipenuhi oleh investor dalam memperoleh izin prinsip sebelum melakukan penanaman modal di Indonesia.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2017

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal kepada Gubernur untuk tahun anggaran 2017 dan menetapkan pedoman penyelenggaraan dekonsentrasi tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penanaman Modal, UU Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Perangkat Daerah.

dicabut
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan ini mencabut dua regulasi sebelumnya terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang penanaman modal karena urusan tersebut bukan lagi urusan pemerintah wajib yang memerlukan standar minimal. Pencabutan ini didasarkan pada perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan penanaman modal di daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan tipe dinas yang menyelenggarakan urusan tersebut, dengan membagi dinas menjadi empat kategori (Tipe A hingga Tipe C) berdasarkan tingkat dan intensitas beban kerja. Pemetaan ini didasarkan pada nilai variabel yang dihitung dari indikator dan kelas interval urusan, serta memungkinkan Dinas Tipe C dengan beban kerja sangat kecil untuk menerima tambahan urusan serumpun seperti koperasi, perindustrian, dan perdagangan.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah pedoman dan tata cara penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal untuk menyederhanakan perizinan dan meningkatkan pelayanan, terutama bagi proyek strategis nasional dan kawasan ekonomi khusus. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan dengan berbagai peraturan perundang-undangan terkait investasi, ketenagakerjaan, dan tata ruang yang berlaku saat itu.

berlaku
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2016 melimpahkan wewenang pemberian izin usaha dalam rangka penanaman modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu. Pelimpahan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Palu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip/Izin Investasi Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2016 melimpahkan wewenang pemberian Izin Prinsip dan Izin Investasi Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu. Pelimpahan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Palu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan BKPM sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2016. Fokus utamanya adalah menetapkan tata cara pembayaran, kriteria penilaian kinerja, serta mekanisme administrasi untuk memastikan insentif tersebut diberikan secara objektif dan transparan kepada pegawai.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 badan koordinasi penanaman modal 2016

Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2016

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 17 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 12 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 16 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 22 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 22 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur ketentuan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Tujuannya adalah menjamin efektivitas pengembangan pegawai melalui mekanisme yang jelas dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

berlaku
Peraturan Nomor 21 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2016

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintah pusat di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal kepada Gubernur untuk tahun anggaran 2016 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dokumen ini juga menetapkan pedoman penyelenggaraan dekonsentrasi tersebut berdasarkan berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan keuangan negara.

dicabut
Peraturan Nomor 20 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara Selain Tanah Dan/Atau Bangunan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 20 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan hibah Barang Milik Negara (BMN) selain tanah dan/atau bangunan di Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang didasarkan pada pendelegasian kewenangan dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang. Ketentuan ini mencakup definisi BMN, peran Pengelola dan Pengguna Barang, serta mekanisme pemindahtanganan melalui hibah sesuai tugas dan fungsi BKPM.

berlaku
Peraturan Nomor 19 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 19 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah tata cara permohonan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan untuk mendukung program deregulasi nasional dan percepatan pengurusan izin investasi di kawasan industri tertentu. Penyempurnaan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal, pelayanan publik, dan penghitungan pajak yang berlaku pada saat itu.

berlaku
Peraturan Nomor 18 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidangbidang Usaha Tertentu Danatau di Daerahdaerah Tertentu

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2015

Peraturan ini menyempurnakan tata cara permohonan fasilitas pajak penghasilan bagi penanaman modal di bidang usaha atau daerah tertentu guna mempercepat pengurusan izin investasi di kawasan industri. Penyempurnaan ini didasarkan pada program deregulasi nasional dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah terkait penanaman modal dan pelayanan publik.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyederhanakan tata cara perizinan dan nonperizinan dalam rangka menarik penanaman modal di Indonesia. Aturan ini diterbitkan sebagai implementasi dari undang-undang terkait pemerintahan daerah dan pelayanan terpadu satu pintu.

dicabut
Peraturan Nomor 14 Tahun 2015 badan koordinasi penanaman modal 2015

Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman dan tata cara penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal sebagai bentuk penyederhanaan perizinan, menggantikan ketentuan lama dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013. Izin ini diterbitkan oleh Kepala BKPM berdasarkan pertimbangan kelayakan investasi dan kepentingan nasional sebelum investor mengajukan izin usaha formal.

dicabut
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah