Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2015 dicabut

Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyederhanakan tata cara perizinan dan nonperizinan dalam rangka menarik penanaman modal di Indonesia. Aturan ini diterbitkan sebagai implementasi dari undang-undang terkait pemerintahan daerah dan pelayanan terpadu satu pintu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
15
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 September 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
Jumlah dilihat
2799
Jumlah diDownload
890
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1479
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah