Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 19 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara permohonan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan untuk mendukung program deregulasi nasional dan percepatan pengurusan izin investasi di kawasan industri tertentu. Penyempurnaan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal, pelayanan publik, dan penghitungan pajak yang berlaku pada saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
19
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7730
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1483
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah