Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Sosial untuk tertib administrasi, dengan mengacu pada UU Perbendaharaan Negara dan PP tentang Pengelolaan BMN. Penghapusan dilakukan atas dasar barang tidak digunakan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi kementerian, serta mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan terkait pengelolaan dan penghapusan BMN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3642
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
228
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah