Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 dicabut

Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan badan usaha untuk menanggung jawab sosialnya sebagai bentuk investasi sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab ini mencakup berbagai aspek kesejahteraan sosial yang diatur dalam undang-undang terkait, termasuk penanganan fakir miskin dan pemberdayaan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Jumlah dilihat
10959
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
633
Tanggal Pengundangan
27 April 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah