Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 04 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian sosial 2014 berlaku

Penggunaan Atribut pada Bantuan Sosial dalam Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa penggunaan atribut berupa logo, warna, atau tulisan pada bantuan sosial bertujuan untuk memberikan ciri dan identitas khusus bagi bantuan yang dikelola Kementerian Sosial dalam penanggulangan bencana. Atribut ini wajib dilekatkan pada bantuan sosial untuk memastikan penerima dapat mengenali asal sumber bantuan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
04
Tahun
2014
Tentang
PENGGUNAAN ATRIBUT PADA BANTUAN SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3910
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
871
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah