Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 dicabut

Unit Layanan Pengadaan Barangjasa di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pembentukan, fungsi, dan tata cara operasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Kementerian Sosial untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. ULP bertugas mengelola seluruh proses pengadaan mulai dari perencanaan hingga penyerahan barang/jasa kepada penyedia, dengan melibatkan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANGJASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
Jumlah dilihat
10595
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
314
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah