Peraturan KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Halaman 13 dari 20 · 572 dokumen
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi teknis untuk Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir guna memastikan pemenuhan kebutuhan kompetensi sesuai standar jabatan dan rencana pengembangan karier. Standar ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang wajib dimiliki oleh pegawai untuk melaksanakan tugas pengelolaan ekosistem laut dan pesisir secara profesional dan efektif.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan sebagai acuan bagi pejabat fungsional, pejabat kepegawaian, dan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan serta pengelolaan jabatan tersebut. Ketentuan ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013 terkait jabatan dan angka kredit Analis Pasar Hasil Perikanan.
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tata cara pembayaran Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tertib administrasi dan meningkatkan kelancaran pelaksanaan. Peraturan ini juga berfungsi meninjau kembali ketentuan sebelumnya guna menyesuaikan dengan kebutuhan administrasi terbaru.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan izin belajar bagi PNS di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Perubahan ini didasarkan pada UU ASN, PP No. 11 Tahun 2017, serta berbagai peraturan presiden dan menteri terkait organisasi dan tata kerja kementerian.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah daftar jenis komoditas perikanan yang wajib diperiksa karantina ikan, mutu, dan keamanan akibat adanya perubahan kode HS dan uraian barang. Tujuannya adalah menjamin bebasnya komoditas dari hama, penyakit karantina, serta memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan.
Penilaian Pejabat Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan Teladan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme dan standar penilaian kinerja bagi pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan optimalisasi dan penyesuaian dengan perkembangan regulasi kepegawaian. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna menjamin keseimbangan antara tanggung jawab, hak, dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi untuk meningkatkan kapasitas lulusan dan mengembangkan pendidikan vokasi di bidang tersebut. Pendirian akademi ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan berlandaskan pada berbagai undang-undang pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan terkait perikanan dan pendidikan tinggi.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Udang di Air Payau
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan struktur jenjang kualifikasi nasional untuk dua bidang utama: pembenihan dan pembesaran udang di air payau, yang mencakup peran dari operator hingga manajer umum. Tujuannya adalah untuk menstandarisasi kompetensi kerja sesuai dengan standar nasional di sektor perikanan tersebut.
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan acuan untuk menyusun kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan di lingkungan Instansi Pusat dan Daerah. Isi rinciannya terdapat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menghitung nilai dan mengelola aset tak berwujud berupa paten yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan aset tersebut dilakukan secara tertib demi memaksimalkan potensi manfaat ekonominya.
Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman monitoring dan evaluasi terpadu untuk pelaksanaan program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang serupa. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, anggaran, serta peraturan menteri yang mengatur organisasi dan tata kerja kementerian.
Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan batas sempadan pantai sebagai ruang yang proporsional dengan kondisi fisik pantai, dengan ketentuan minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Penghitungan ini didasarkan pada parameter dan indeks yang menggambarkan fenomena hidro-oseanografi, topografi, serta kondisi biofisik di wilayah pesisir.
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 16 ayat (7) Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2018 terkait definisi dan syarat jabatan fungsional tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37-permen-kp-2018 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-Kp/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35-permen-kp-2018 Tahun 2018
Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini meninjau kembali dan menetapkan wewenang pelimpahan untuk melantik serta mengambil sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dan perubahan organisasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama tahun 2006 dan menjadi dasar hukum bagi mekanisme pengangkatan pejabat di kementerian tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku untuk Politeknik di Sidoarjo. Penataan organisasi ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Maret 2018.
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan PNS menjadi Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Mekanisme ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan jabatan fungsional sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2018.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini meninjau kembali kedudukan dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta landasan hukum terkait pendidikan tinggi dan perikanan.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produksi Garam
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan jenjang kualifikasi kerja di bidang produksi garam (operator, supervisor, dan manajer) sebagai dasar untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM, dan pengakuan kesetaraan. Ketentuan ini berlaku untuk memastikan standar kompetensi yang terukur sesuai dengan standar nasional di sektor tersebut.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini meninjau kembali kedudukan dan penataan organisasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan bertujuan untuk memperbaiki tata kerja institusi tersebut sesuai dengan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini meninjau kembali kedudukan dan penataan organisasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan dan perikanan yang berlaku.
Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata kerja tim penilai dan prosedur penilaian angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap. Fokus utamanya adalah menetapkan mekanisme evaluasi kinerja dan pemberian kredit untuk pengembangan karier sesuai standar jabatan fungsional tersebut.
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan guna menyusun kebutuhan di lingkungan Instansi Pusat dan Daerah. Pedoman tersebut menjadi acuan dalam perencanaan jabatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2018. Isi rinci perhitungan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Pakan Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha pakan ikan. Selain itu, peraturan ini juga mendefinisikan bahan baku pakan ikan sebagai sumber bahan nabati maupun hewani yang telah diolah untuk digunakan dalam komposisi pakan ikan buatan.
Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata kerja Tim Penilai dan prosedur penilaian Angka Kredit untuk Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap guna mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2017.
Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan standar perilaku dan etika bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai wujud implementasi UU ASN dan peraturan terkait. Tujuannya adalah menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.
Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme penanganan pengaduan mengenai pelanggaran atau kejahatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Peraturan ini juga meninjau kembali pedoman sebelumnya terkait pengaduan whistleblower dan masyarakat guna mengoptimalkan proses penanganan.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kapasitas lulusan dan SDM di bidang kelautan serta perikanan. Pendirian politeknik ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta berlandaskan berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan terkait perikanan.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45-permen-kp-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kualitas lulusan dan SDM di bidang kelautan serta perikanan. Pendirian politeknik ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan terkait perikanan.