Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 21-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku

Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21-permen-kp-2018 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan batas sempadan pantai sebagai ruang yang proporsional dengan kondisi fisik pantai, dengan ketentuan minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Penghitungan ini didasarkan pada parameter dan indeks yang menggambarkan fenomena hidro-oseanografi, topografi, serta kondisi biofisik di wilayah pesisir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
21/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9977
Jumlah diDownload
750
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1215
Tanggal Pengundangan
04 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah