Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 21-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 berlaku
Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21-permen-kp-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan batas sempadan pantai sebagai ruang yang proporsional dengan kondisi fisik pantai, dengan ketentuan minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Penghitungan ini didasarkan pada parameter dan indeks yang menggambarkan fenomena hidro-oseanografi, topografi, serta kondisi biofisik di wilayah pesisir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 21/PERMEN-KP/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9977
- Jumlah diDownload
- 750
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1215
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2018