Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 18 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 dicabut
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengaturan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi, serta mencakup seluruh proses perancangan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum
- Jumlah dilihat
- 2501
- Jumlah diDownload
- 1176
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 474
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011