Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 17 Tahun 2024 menetapkan penggabungan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi satu entitas baru bernama Politeknik Pengayoman Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan aparatur Kemenkumham. Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja Poltekpin sebagai perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia
Jumlah dilihat
1862
Jumlah diDownload
926
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
467
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah