Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 12 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 dicabut
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 12 Tahun 2024 mengubah ketentuan penggunaan PDL-II Tactical bagi Pegawai Kemenkumham agar dipakai saat kegiatan operasional lapangan, event tertentu, atau kegiatan lain sesuai kebijakan Menteri. Perubahan ini bertujuan meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman penggunaan atribut dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum
- Jumlah dilihat
- 4272
- Jumlah diDownload
- 22471
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 237
- Tanggal Pengundangan
- 03 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh