Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 10 Tahun 2024 mengubah ketentuan tata cara permohonan pewarganegaraan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak yang belum memilih kewarganegaraan serta orang asing yang mengajukan permohonan. Perubahan ini juga menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum terbaru, khususnya terkait pelaksanaan Pasal 12B Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN DAN PENYAMPAIAN BERITA ACARA SUMPAH PEMBERIAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3945
Jumlah diDownload
3303
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
170
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah