Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 berlaku
Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pemberian penghargaan bagi ASN, purnabakti, dan mitra kerja di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi untuk meningkatkan motivasi dan kinerja. Penghargaan tersebut dapat berupa materiil dan/atau nonmateriil, serta menggantikan peraturan sebelumnya (Permenkumham No. 45 Tahun 2015).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA, PURNABAKTI, DAN MITRA KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2645
- Jumlah diDownload
- 1293
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 48
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015