dewan perwakilan rakyat
Lembaga & Badan · 14 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah Tata Tertib DPR dengan menambahkan Pasal 228A yang mewajibkan DPR melakukan evaluasi berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang bersangkutan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Tentang Rencana Strategis Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2025-2029
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis DPR RI periode 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan untuk memperkuat fungsi DPR sebagai lembaga yang modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel. Penyusunan peraturan ini merupakan amanat dari UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Akhir Masa Keanggotaan
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur pemberian tanda penghargaan berupa piagam dan pin berbentuk bintang kepada seluruh anggota DPR atas kesetiaan dan pengabdiannya, baik yang menyelesaikan maupun yang tidak menyelesaikan masa keanggotaan karena alasan tertentu seperti meninggal dunia atau diganti.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2020 2020
Pembentukan Undang-Undang
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur definisi dasar seperti Undang-Undang, Prolegnas, dan struktur alat kelengkapan DPR (Komisi dan Badan Legislasi) sebagai landasan pembentukan undang-undang. Tujuannya adalah memastikan proses legislasi dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2020 2020
Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan tata tertib yang mengatur susunan, kedudukan, hak, kewajiban, serta pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia beserta alat kelengkapannya. Ketentuan ini disusun untuk mendukung kehidupan kenegaraan yang demokratis konstitusional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2019 2019
Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR guna mendukung tugas konstitusionalnya secara efektif dan efisien. Ketentuan ini menetapkan standar pengelolaan bagi kedua kategori tersebut sebagai bagian dari sistem pendukung legislatif di bawah kewenangan DPR.
- dicabutPeraturan Nomor 2 Tahun 2019 2019
Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas terdiri dari Prolegnas Jangka Menengah (5 tahun) dan Prolegnas Prioritas Tahunan yang disusun setiap tahun sebagai pelaksanaannya. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah) dan UU No. 17 Tahun 2014 tentang lembaga legislatif.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2018 2018
Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka pengamanan terpadu dan profesional di kawasan MPR, DPR, DPD, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha. Ketentuan ini disusun untuk mewujudkan keamanan di lokasi tersebut berdasarkan undang-undang terkait, tata tertib DPR, dan peraturan kepolisian.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2018 2018
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2014 agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta aspirasi Anggota. Tujuannya adalah meningkatkan peran dan kinerja lembaga perwakilan rakyat dalam menyerap aspirasi serta menata fungsi legislasi.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2017 2017
Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata tertib DPD untuk menjamin pelaksanaan tugasnya secara teratur, berkelanjutan, dan profesional demi menjaga martabat serta kredibilitas lembaga. Tata tertib ini disusun sebagai penyesuaian dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan Indonesia, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2016 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 211 Tata Tertib DPR terkait pelaksanaan kunjungan kerja, dengan tujuan menata fungsi legislasi dan representasi rakyat agar sesuai dengan aspirasi anggota dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2016 2016
Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas terdiri dari daftar rancangan undang-undang jangka menengah (5 tahun) dan prioritas tahunan yang disusun oleh DPR. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme penyusunan undang-undang dengan perkembangan dinamika hukum terkini.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2015 2015
Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2015 2015
Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2015