Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga dewan perwakilan rakyat 2024 berlaku

Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Akhir Masa Keanggotaan

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tanda penghargaan berupa piagam dan pin berbentuk bintang kepada seluruh anggota DPR atas kesetiaan dan pengabdiannya, baik yang menyelesaikan maupun yang tidak menyelesaikan masa keanggotaan karena alasan tertentu seperti meninggal dunia atau diganti.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN KEPADA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA PADA AKHIR MASA KEANGGOTAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
PUAN MAHARANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
615
Jumlah diDownload
224
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
711
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah