Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas terdiri dari daftar rancangan undang-undang jangka menengah (5 tahun) dan prioritas tahunan yang disusun oleh DPR. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme penyusunan undang-undang dengan perkembangan dinamika hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1755
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1361
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2016