Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga dewan perwakilan rakyat 2016 berlaku

Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas terdiri dari daftar rancangan undang-undang jangka menengah (5 tahun) dan prioritas tahunan yang disusun oleh DPR. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme penyusunan undang-undang dengan perkembangan dinamika hukum terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1755
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1361
Tanggal Pengundangan
09 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah