Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Tata Tertib DPR dengan menambahkan Pasal 228A yang mewajibkan DPR melakukan evaluasi berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang bersangkutan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA TERTIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PUAN MAHARANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 601
- Jumlah diDownload
- 79