Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR guna mendukung tugas konstitusionalnya secara efektif dan efisien. Ketentuan ini menetapkan standar pengelolaan bagi kedua kategori tersebut sebagai bagian dari sistem pendukung legislatif di bawah kewenangan DPR.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN TENAGA AHLI DAN STAF ADMINISTRASI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4075
- Jumlah diDownload
- 2170
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 998
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014