Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga dewan perwakilan rakyat 2018 berlaku

Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengamanan terpadu dan profesional di kawasan MPR, DPR, DPD, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha. Ketentuan ini disusun untuk mewujudkan keamanan di lokasi tersebut berdasarkan undang-undang terkait, tata tertib DPR, dan peraturan kepolisian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1548
Jumlah diDownload
473
Nomor Pengundangan
717
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah