Kembali
Memuat PDF…
Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengamanan terpadu dan profesional di kawasan MPR, DPR, DPD, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha. Ketentuan ini disusun untuk mewujudkan keamanan di lokasi tersebut berdasarkan undang-undang terkait, tata tertib DPR, dan peraturan kepolisian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1548
- Jumlah diDownload
- 473
- Nomor Pengundangan
- 717
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2018