Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2014 agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta aspirasi Anggota. Tujuannya adalah meningkatkan peran dan kinerja lembaga perwakilan rakyat dalam menyerap aspirasi serta menata fungsi legislasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8057
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1752
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2018