Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas terdiri dari Prolegnas Jangka Menengah (5 tahun) dan Prolegnas Prioritas Tahunan yang disusun setiap tahun sebagai pelaksanaannya. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah) dan UU No. 17 Tahun 2014 tentang lembaga legislatif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Undang-undang
- Jumlah dilihat
- 11050
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1800
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh