Peraturan BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

Halaman 2 dari 2 · 57 dokumen

Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Pelaporan Harta Kekayaan

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan ini mewajibkan seluruh pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional untuk melaporkan harta kekayaan mereka (termasuk istri dan anak tanggungan) melalui formulir LHKPN atau LHKASN guna menjamin integritas dan mencegah korupsi. Pelaporan mencakup rincian harta bergerak dan tidak bergerak, hak, serta kewajiban yang diperoleh sebelum dan selama masa jabatan.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Penggunaan Kembali (Reuse) dan Daur Ulang (Recycle) Zat Radioaktif Terbungkus yang Tidak Digunakan

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pengelolaan pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle) bagi zat radioaktif terbungkus yang tidak digunakan, baik untuk tujuan penggunaan yang sama maupun berbeda tanpa mengubah bentuk aslinya atau melalui rekayasa yang mengubah bentuknya. Definisi mencakup kriteria zat yang tidak dipakai karena peluruhan, kerusakan, atau faktor lain, serta menetapkan peran Badan Tenaga Nuklir Nasional dalam mengeluarkan sertifikat kelayakan bagi pengguna yang berizin.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 214/KA/XI/2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah Lampiran Bab VIII dari pedoman sebelumnya (Perka BATAN No. 214/KA/XI/2012) yang mengatur tata cara penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional. Perubahan ini dilakukan agar pedoman tersebut tetap relevan dengan perkembangan keadaan dan hukum, serta didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ketenaganukliran dan sistem pengendalian intern pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Bank Jaringan, Sel, dan Biomaterial

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pembentukan dan penyelenggaraan Bank Jaringan, Sel, dan Biomaterial di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan. Bank ini berfungsi sebagai pusat penyimpanan dan distribusi jaringan, sel, serta biomaterial yang berasal dari sumber sintetik atau alami guna menggantikan atau menambah bagian tubuh manusia.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Pedoman Penilaian Jabatan Fungsional Pranata Nuklir di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional Pranata Nuklir di BATAN untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaannya. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Perka BATAN No. 6 Tahun 2016) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Clearing House Teknologi Nuklir

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2017

Clearing House Teknologi Nuklir (CHTN) adalah organisasi yang bertugas melakukan kajian, rekomendasi, sertifikasi, dan penyediaan data terkait produk serta teknologi nuklir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat. CHTN juga berperan dalam standardisasi dan penilaian kesesuaian terhadap produk, proses, sistem manajemen, serta personel yang terlibat dalam pemanfaatan teknologi nuklir.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2015-2019

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) periode 2015-2019 agar sesuai dengan perkembangan keadaan. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Kepala BATAN Nomor 6 Tahun 2017 yang mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di BATAN untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, dengan mendefinisikan kategori kerahasiaan berdasarkan dampak terhadap keamanan negara serta pembatasan akses sesuai kewenangan tugas.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Standar Pelayanan Publik

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan ini mewajibkan Badan Tenaga Nuklir Nasional menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik sebagai tolok ukur untuk menjamin layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenaganukliran dan pelayanan publik serta bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyelenggaraan layanan di lingkungan BATAN.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2017 badan tenaga nuklir nasional 2017

Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2018

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Harga Satuan Standar (HSSB) Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2018 sebagai acuan biaya untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran serta pelaksanaan kegiatan. HSSB berfungsi sebagai harga estimasi yang dapat dilampaui selama proses pengadaan tetap mengacu pada prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Pengelolaan Gugus Keamanan Nuklir

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan sistem keamanan nuklir yang terkoordinasi melalui Gugus Keamanan Nuklir untuk mencegah dan merespons segala bentuk ancaman terhadap objek vital Badan Tenaga Nuklir Nasional. Pengelolaan dilakukan secara sistematis mencakup perencanaan, penerapan, hingga evaluasi guna menjamin kelancaran tugas penelitian dan pendayagunaan teknologi nuklir sesuai standar nasional maupun internasional.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Pedoman Manajemen Penelitian, Pengembangan, dan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi seluruh pegawai BATAN dalam menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pendayagunaan, dan kelembagaan ilmu pengetahuan serta teknologi nuklir secara terencana, efisien, dan efektif. Sebagai aturan baru, peraturan ini menggantikan dan mencabut peraturan-peraturan sebelumnya terkait manajemen penelitian dan pengembangan nuklir yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan. Seluruh ketentuan operasional dan tata cara pelaksanaan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

dicabut
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Tugas Belajar

Peraturan Menteri Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur syarat, hak, dan kewajiban pegawai BATAN dalam mengikuti pendidikan atau pelatihan di dalam atau luar negeri dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan. Syarat utamanya meliputi masa kerja minimal satu tahun, penilaian kinerja satu tahun terakhir minimal baik, serta kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan unit kerja. Pegawai yang mengikuti tugas belajar wajib menandatangani perjanjian yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

dicabut
Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Program Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan panduan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir untuk lima kawasan nuklir di Indonesia, yang harus disusun oleh penanggung jawab masing-masing kawasan dan ditinjau ulang minimal setiap dua tahun. Program ini bertujuan memberikan arahan bagi pegawai BATAN dan pemangku kepentingan dalam menangani dampak radiologik baik di dalam maupun di luar kawasan nuklir.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2017

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan harga satuan standar berupa harga satuan, tarif, dan indeks untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran serta pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017 di Badan Tenaga Nuklir Nasional. Harga satuan tersebut berfungsi sebagai estimasi yang dapat dilampaui sesuai harga pasar dan ketersediaan anggaran, serta sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Untuk hal-hal yang belum diatur, peraturan ini mengacu pada Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 dari Kementerian Keuangan.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi paling rendah yang wajib dimiliki PNS Jabatan Fungsional Pranata Nuklir, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku. Peraturan ini berfungsi sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam menyusun standar kompetensi internal dan mendorong iklim organisasi yang profesional.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2016

Pedoman ini mengatur tata cara penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai turunan dari Petunjuk Teknis Kementerian PANRB No. 53 Tahun 2014. Tujuannya adalah memastikan kelancaran, kemudahan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Menteri Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2016

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 badan tenaga nuklir nasional 2016

Indikator Kinerja Utama

Peraturan Menteri Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2016

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Pedoman Kearsipan dan Kode Klasifikasi

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Pedoman Tata Naskah Dinas

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Penanganan Pengaduan Masyarakat di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 5 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2015-2019

Peraturan Menteri Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2016

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Harga Satuan Standar BATAN Tahun Anggaran 2016 sebagai satuan biaya (harga, tarif, indeks) yang berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Harga satuan ini mencakup Pajak Pertambahan Nilai dan digunakan untuk menentukan batas maksimal biaya barang/jasa yang tidak dapat dilampaui atau sebagai acuan estimasi yang dapat disesuaikan dengan harga pasar.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2015 badan tenaga nuklir nasional 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2014 badan tenaga nuklir nasional 2014

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2014

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah