Kembali
Memuat PDF…
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi paling rendah yang wajib dimiliki PNS Jabatan Fungsional Pranata Nuklir, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku. Peraturan ini berfungsi sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam menyusun standar kompetensi internal dan mendorong iklim organisasi yang profesional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4969
- Jumlah diDownload
- 300
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 911
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2016