badan tenaga nuklir nasional
Lembaga & Badan · 57 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) di lingkungan BATAN, yang kini dapat dilakukan dengan cara dirangkap oleh atasan, ditunjuk dari pejabat setingkat atau di bawahnya, atau ditunjuk dari pejabat fungsional. Pejabat fungsional jenjang ahli utama dan ahli madya secara spesifik diizinkan untuk ditunjuk sebagai Plt/Plh untuk jabatan-jabatan tertentu seperti pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional untuk meningkatkan efisiensi dan penyetaraan kompetensi.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2021 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan BATAN yang dipimpin oleh seorang Ketua, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan profesional di bidang teknologi nuklir serta fungsi penelitian, pengabdian masyarakat, dan layanan akademik. Struktur organisasi dan tata kerja STTN ditata ulang untuk menyesuaikan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2021 2021
Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja BATAN menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dipimpin oleh Kepala, dengan tujuan menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi. Tugas utamanya adalah melaksanakan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pendayagunaan teknologi nuklir, sementara fungsinya mencakup pengkajian kebijakan, pelaksanaan riset, serta pengawasan dan pembinaan terhadap unit organisasi dan instansi terkait.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2021 2021
Tugas Belajar dan Pelatihan bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Menteri Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur ketentuan tugas belajar dan pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Tenaga Nuklir Nasional untuk meningkatkan kompetensi, menutup kesenjangan kemampuan, serta mendukung pengembangan karier melalui pendidikan formal dan pelatihan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan memperluas cakupan dari sekadar tugas belajar menjadi mencakup pula pelatihan klasikal dan non-klasikal.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan tata kelola untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di BATAN guna mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan transparan. Aturan ini mengatur definisi, arsitektur, serta proses manajemen dan evaluasi dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan layanan yang terintegrasi dan berkualitas kepada pengguna.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2020 2020
Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2020
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan harga satuan standar berupa harga satuan, tarif, dan indeks untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran serta estimasi pelaksanaan kegiatan Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2020. Ketentuan harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan berlaku sebagai acuan biaya komponen keluaran, sementara barang dan jasa yang belum tercakup mengacu pada Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian Keuangan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2020 2020
Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk pejabat yang berhalangan tetap dan Pelaksana Harian (Plh) untuk pejabat yang berhalangan sementara di lingkungan BATAN. Penunjukan dilakukan melalui Surat Perintah dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memastikan kelancaran tugas dan tanggung jawab pemerintahan selama pejabat definitif tidak dapat menjalankan jabatannya.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2020 2020
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur jenis-jenis jasa dan produk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BATAN serta menetapkan syarat dan tarif khusus bagi mahasiswa tidak mampu, berprestasi, atau siswa yang menggunakan jasa penyiapan sampel dan analisis.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah definisi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Pasal 1 Peraturan Kepala BATAN Nomor 4 Tahun 2016 dengan menambahkan dua poin baru (angka 7a dan 7b). Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengelolaan paten dengan ketentuan imbalan royalti dari Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi inventor.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2020 2020
Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis BATAN 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang berisi visi, misi, arah kebijakan, strategi, serta target kinerja untuk menjabarkan tugas pokok dan fungsi lembaga. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh unit kerja BATAN dalam melaksanakan tugasnya, dengan tujuan mencapai sasaran nasional dan Program Prioritas Presiden sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2020 2020
Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan harga satuan standar berupa harga satuan, tarif, dan indeks untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran serta estimasi pelaksanaan kegiatan Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2021. Harga satuan tersebut berfungsi sebagai acuan biaya komponen keluaran yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan tercantum dalam lampiran peraturan.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2020 2020
Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan keputusan di lingkungan BATAN, yang harus ditetapkan oleh pejabat berwenang (Pimpinan Tinggi atau pejabat dengan wewenang pengadaan/pengelolaan aset/anggaran) dan memenuhi syarat sahnya berupa penetapan oleh pejabat yang berwenang, kepatuhan pada prosedur, serta kesesuaian substansi dengan objek keputusan. Setiap keputusan wajib dilengkapi dengan alasan pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis kecuali jika disertai penjelasan terperinci, serta didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2020 2020
Akuntansi Barang Persediaan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur akuntansi khusus untuk barang persediaan unik di Badan Tenaga Nuklir Nasional (seperti bahan nuklir dan hasil penelitian) yang tidak bisa menggunakan metode umum. Tujuannya adalah meningkatkan ketertiban dan menyediakan informasi akuntansi yang akurat serta tepat waktu untuk pengelolaan aset tersebut.
- dicabutPeraturan Nomor 1 Tahun 2019 2019
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pemberian Tunjangan Kinerja bulanan kepada Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional berdasarkan nama, kelas, dan nilai jabatan masing-masing. Besaran tunjangan tersebut ditetapkan dalam Lampiran I peraturan, dengan penyesuaian otomatis berlaku sejak pegawai melaksanakan tugas di jabatan baru yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2019 2019
Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur ketentuan pengangkatan, syarat, dan tata cara penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi jabatan fungsional Pranata Nuklir di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional. Ketentuan ini dibuat sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Menteri PANRB Nomor 42 Tahun 2018 guna memastikan kesesuaian antara tugas, tanggung jawab, dan kompetensi pegawai dengan jabatan fungsional tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2019 2019
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BATAN sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIH BATAN berfungsi sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum secara tertib dan terpadu untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga. Dokumen hukum yang dikelola mencakup peraturan perundang-undangan serta produk hukum lain seperti putusan pengadilan, yurisprudensi, dan hasil penelitian hukum.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2019 2019
Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman baku dan terstruktur mengenai tahapan perencanaan, penyusunan, hingga pengundangan Peraturan BATAN untuk menjamin keseragaman dan tertib administrasi. Pembentukan peraturan ini wajib mematuhi asas-asas pembentukan perundang-undangan yang baik seperti kejelasan tujuan, kesesuaian hierarki, serta keterbukaan. Materi muatan yang diatur harus mencerminkan prinsip pengayoman, kepastian hukum, dan keadilan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ketenaganukliran.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2019 2019
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 020/Ka/I/2012 tentang Pedoman Penilaian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Standar Batan Bidang Administrasi, Manajemen dan Organisasi)
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Kepala BATAN Nomor 5 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BATAN Nomor 020/KA/I/2012 tentang Pedoman Penilaian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Standar BATAN Bidang Administrasi, Manajemen dan Organisasi). Pencabutan ini dilakukan karena peraturan yang dicabut dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2019 2019
Penerapan Budaya Keselamatan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan setiap unit kerja di BATAN untuk menyusun dan melaksanakan program tahunan guna menerapkan lima karakteristik budaya keselamatan, yaitu keselamatan sebagai nilai, kepemimpinan, pelibatan, komunikasi, dan pembelajaran. Program tersebut harus mencakup penetapan kebijakan keselamatan yang diintegrasikan dalam sistem manajemen, serta dilakukan melalui penilaian diri, audit, pemantauan, dan pembinaan berkelanjutan.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2019 2019
Penyelenggaraan Kerja Sama dalam Negeri di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme kerja sama antara BATAN dengan pihak mitra (kementerian/lembaga/pemerintah daerah) melalui dua bentuk dokumen, yaitu Nota Kesepahaman sebagai pendahuluan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk teknis yang mengikat. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi nuklir secara efektif, efisien, dan selaras dengan tugas fungsi BATAN berdasarkan prinsip kemitraan serta asas musyawarah untuk mufakat.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2018 2018
Organisasi dan Tata Kerja Loka Iradiator Gamma
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Loka Iradiator Gamma sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi yang dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pelayanan iradiasi serta mengelola dan memelihara sarana dan prasarana, sedangkan susunannya terdiri dari Kepala, Petugas Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2018 2018
Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis insentif kegiatan riset yang meliputi program inovasi nasional, pengembangan teknologi industri, pendanaan inovasi industri, pusat unggulan iptek, serta insentif lainnya. Pelaksanaan insentif dilakukan oleh pelaksana sesuai tugas fungsi BATAN dan berpedoman pada panduan dari pemberi insentif yang dana penganggarnya berasal dari luar anggaran internal BATAN.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2018 2018
Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistematis untuk menjamin mutu, keselamatan, kesehatan, lingkungan, keamanan, dan keekonomian dalam seluruh kegiatan BATAN. Sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja, peraturan ini mewajibkan penyusunan ruang lingkup, pelaksanaan audit internal, serta kaji ulang dokumen dan manajemen secara berkala paling sedikit satu tahun sekali.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2018 2018
Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pengelolaan keterbukaan informasi publik di Badan Tenaga Nuklir Nasional dengan menyesuaikan perkembangan kebutuhan dan teknologi. Tujuannya adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan data, fakta, serta gagasan yang dihasilkan atau diterima oleh lembaga tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2018 2018
Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2019
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Harga Satuan Standar (HSSB) BATAN Tahun Anggaran 2019 sebagai acuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran. HSSB berfungsi sebagai harga estimasi yang dapat dilampaui selama proses pengadaan tetap mengacu pada prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas serta mengutamakan harga dari Katalog Elektronik/e-katalog jika tersedia.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2018 2018
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala BATAN Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Seluruh kekayaan, tanggung jawab, serta aset terkait Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan kemudian dialihkan menjadi tanggung jawab Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2017 2017
Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian, Pengembangan Dan Perekayasaan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pengalihan kemampuan untuk memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi dari Badan Tenaga Nuklir Nasional kepada pihak lain, mencakup kekayaan intelektual dan hasil penelitian, pengembangan, serta perekayasaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi teknologi yang ada atau menghasilkan teknologi baru guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan mutu kehidupan manusia.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2017 2017
Pedoman Pemberian Cuti Pegawai
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Kepala BATAN No. 3 Tahun 2017 menetapkan pedoman untuk menstandarisasi tata cara pengajuan, pemberian, dan administrasi cuti pegawai guna mengatasi ketidakseragaman prosedur sebelumnya. Pedoman ini menjadi panduan bagi pegawai, pejabat yang berwenang, dan pengelola administrasi kepegawaian dalam lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional.
- dicabutPeraturan Nomor 2 Tahun 2017 2017
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan penyesuaian atau inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional. Ketentuan ini mengatur syarat, prosedur, dan mekanisme penyesuaian jabatan berdasarkan kompetensi dan ijazah yang relevan dengan jabatan fungsional tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara dan Ketenaganukliran.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2017 2017
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan sistem penilaiannya melalui Angka Kredit untuk menciptakan keseragaman dalam pembinaan jabatan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perka BATAN No. 15 Tahun 2014) guna mengakomodasi perkembangan hukum terkait ketenaganukliran dan manajemen ASN.