Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Publik
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Badan Tenaga Nuklir Nasional menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik sebagai tolok ukur untuk menjamin layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenaganukliran dan pelayanan publik serta bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyelenggaraan layanan di lingkungan BATAN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Standar Pelayanan Publik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2500
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1218
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2017