Kembali
Memuat PDF…
Program Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan panduan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir untuk lima kawasan nuklir di Indonesia, yang harus disusun oleh penanggung jawab masing-masing kawasan dan ditinjau ulang minimal setiap dua tahun. Program ini bertujuan memberikan arahan bagi pegawai BATAN dan pemangku kepentingan dalam menangani dampak radiologik baik di dalam maupun di luar kawasan nuklir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Program Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6177
- Jumlah diDownload
- 326
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2040
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016