Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri badan tenaga nuklir nasional 2016 dicabut

Tugas Belajar

Peraturan Menteri Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur syarat, hak, dan kewajiban pegawai BATAN dalam mengikuti pendidikan atau pelatihan di dalam atau luar negeri dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan. Syarat utamanya meliputi masa kerja minimal satu tahun, penilaian kinerja satu tahun terakhir minimal baik, serta kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan unit kerja. Pegawai yang mengikuti tugas belajar wajib menandatangani perjanjian yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
TUGAS BELAJAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tugas Belajar dan Pelatihan Bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jumlah dilihat
5712
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1128
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah