Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan tenaga nuklir nasional 2015 berlaku

Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2016

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Harga Satuan Standar BATAN Tahun Anggaran 2016 sebagai satuan biaya (harga, tarif, indeks) yang berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Harga satuan ini mencakup Pajak Pertambahan Nilai dan digunakan untuk menentukan batas maksimal biaya barang/jasa yang tidak dapat dilampaui atau sebagai acuan estimasi yang dapat disesuaikan dengan harga pasar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2015
Tentang
HARGA SATUAN STANDAR BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6033
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1204
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah