Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan keputusan di lingkungan BATAN, yang harus ditetapkan oleh pejabat berwenang (Pimpinan Tinggi atau pejabat dengan wewenang pengadaan/pengelolaan aset/anggaran) dan memenuhi syarat sahnya berupa penetapan oleh pejabat yang berwenang, kepatuhan pada prosedur, serta kesesuaian substansi dengan objek keputusan. Setiap keputusan wajib dilengkapi dengan alasan pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis kecuali jika disertai penjelasan terperinci, serta didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10605
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1481
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2020