Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Budaya Keselamatan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap unit kerja di BATAN untuk menyusun dan melaksanakan program tahunan guna menerapkan lima karakteristik budaya keselamatan, yaitu keselamatan sebagai nilai, kepemimpinan, pelibatan, komunikasi, dan pembelajaran. Program tersebut harus mencakup penetapan kebijakan keselamatan yang diintegrasikan dalam sistem manajemen, serta dilakukan melalui penilaian diri, audit, pemantauan, dan pembinaan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN DI LINGKUNGAN BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3493
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 747
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2019