Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan tata kelola untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di BATAN guna mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan transparan. Aturan ini mengatur definisi, arsitektur, serta proses manajemen dan evaluasi dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan layanan yang terintegrasi dan berkualitas kepada pengguna.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10052
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 555
- Tanggal Pengundangan
- 25 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA