Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kerja Sama dalam Negeri di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme kerja sama antara BATAN dengan pihak mitra (kementerian/lembaga/pemerintah daerah) melalui dua bentuk dokumen, yaitu Nota Kesepahaman sebagai pendahuluan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk teknis yang mengikat. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi nuklir secara efektif, efisien, dan selaras dengan tugas fungsi BATAN berdasarkan prinsip kemitraan serta asas musyawarah untuk mufakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3593
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 746
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2019