Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan tenaga nuklir nasional 2020 berlaku

Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk pejabat yang berhalangan tetap dan Pelaksana Harian (Plh) untuk pejabat yang berhalangan sementara di lingkungan BATAN. Penunjukan dilakukan melalui Surat Perintah dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memastikan kelancaran tugas dan tanggung jawab pemerintahan selama pejabat definitif tidak dapat menjalankan jabatannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6629
Jumlah diDownload
500
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
167
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah