Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Pasal 1 Peraturan Kepala BATAN Nomor 4 Tahun 2016 dengan menambahkan dua poin baru (angka 7a dan 7b). Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengelolaan paten dengan ketentuan imbalan royalti dari Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi inventor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN PATEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3742
- Jumlah diDownload
- 403
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 462
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2020