Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis insentif kegiatan riset yang meliputi program inovasi nasional, pengembangan teknologi industri, pendanaan inovasi industri, pusat unggulan iptek, serta insentif lainnya. Pelaksanaan insentif dilakukan oleh pelaksana sesuai tugas fungsi BATAN dan berpedoman pada panduan dari pemberi insentif yang dana penganggarnya berasal dari luar anggaran internal BATAN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7041
- Jumlah diDownload
- 308
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 449
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2018