Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2021 berlaku

Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Igas Utama Ruas Transmisi Metering Station Pt Igas Utama (Tapping Kp 72 Ruas Stasiun Kompresor Gas Tegal Gede – Nagrak) – Box Valve Pt Asmo di Kawasan Industri Mm2100 Cibitung

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Igas Utama pada ruas transmisi spesifik dari Stasiun Kompresor Gas Tegal Gede–Nagrak hingga kawasan industri MM2100 Cibitung. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan pemerintah terkait penyediaan bahan bakar minyak dan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT IGAS UTAMA RUAS TRANSMISI METERING STATION PT IGAS UTAMA (TAPPING KP 72 RUAS STASIUN KOMPRESOR GAS TEGAL GEDE – NAGRAK) – BOX VALVE PT ASMO DI KAWASAN INDUSTRI MM2100 CIBITUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5166
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
174
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah