Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2021 berlaku

Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas Ruas Muara Karang - Muara Tawar

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk ruas Muara Karang - Muara Tawar yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas sebesar USD 0,449 per MSCF. Ketentuan ini berlaku sebagai dasar pembayaran bagi shipper yang memanfaatkan fasilitas transporter untuk penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
18
Tahun
2021
Tentang
TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS RUAS MUARA KARANG - MUARA TAWAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1439
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
650
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah