Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2026 berlaku

Pencabutan 6 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut enam peraturan sebelumnya terkait penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen rumah tangga di enam wilayah tertentu (Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Samarinda, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Bandar Lampung) karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum. Tujuannya adalah penyederhanaan regulasi agar lebih relevan dengan kondisi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan 6 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
WAHYUDI ANAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
629
Jumlah diDownload
107
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
374
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah