Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2026 berlaku

Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban setiap badan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak untuk memiliki nomor registrasi guna menjamin tertib administrasi dan efektivitas pengawasan oleh BPHMigas. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama Nomor 3 Tahun 2022 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
WAHYUDI ANAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4
Jumlah diDownload
2
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
574
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah