Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2026 berlaku
Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban setiap badan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak untuk memiliki nomor registrasi guna menjamin tertib administrasi dan efektivitas pengawasan oleh BPHMigas. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama Nomor 3 Tahun 2022 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- WAHYUDI ANAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4
- Jumlah diDownload
- 2
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 574
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA