Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2022 berlaku

Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaporan, verifikasi, dan rekonsiliasi iuran badan usaha untuk kegiatan penyediaan, pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Peraturan BPHMIGAS No. 8 Tahun 2018) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PELAPORAN DAN VERIFIKASI IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6222
Jumlah diDownload
889
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
378
Tanggal Pengundangan
05 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah