Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2021 dicabut
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan perhitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk menegakkan kewajiban penggunaan Rupiah sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015. Perubahan ini dilakukan sebagai implementasi dari ketentuan hukum yang lebih tinggi terkait stabilitas mata uang di wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Jumlah dilihat
- 3777
- Jumlah diDownload
- 563
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 626
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021