badan narkotika nasional
Lembaga & Badan · 108 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Pemerintah Daerah Maupun Masyarakat Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2016 2019 Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mencabut tujuh regulasi lama di lingkungan Badan Narkotika Nasional yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, termasuk aturan tentang kerja sama, rehabilitasi, manajemen risiko, teknologi informasi, pengelolaan barang persediaan, serta standar kompetensi relawan. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum dan tata kelola organisasi yang lebih tepat di lingkungan BNN.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Desa Bersih Narkoba
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sebagai wilayah yang melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba secara masif melalui partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Desa Bersinar yang dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah untuk menangani permasalahan narkoba di tingkat desa/kelurahan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini memperbarui jumlah dan daftar lokasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) serta BNNK/Kota menjadi 34 dan 182 unit secara nasional. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BNN di daerah sesuai dengan perkembangan organisasi yang telah disetujui oleh Menteri PANRB.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan Badan Narkotika Nasional menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Penerapan SPBE mencakup integrasi proses bisnis, data, dan infrastruktur teknologi informasi guna memberikan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan seluruh Pegawai ASN di BNN mengikuti pengembangan kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) yang menggabungkan berbagai metode pembelajaran secara holistik dan terkoordinasi. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai standar jabatan untuk mendukung kinerja organisasi yang unggul dan berkelas dunia.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Pemberian Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan panduan operasional pemberian penghargaan kepada penegak hukum, masyarakat, dan pejabat pemerintahan atas jasa dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Penghargaan ini mencakup kriteria, persyaratan, serta mekanisme penilaian, pemberian, dan evaluasi untuk mendukung program P4GN.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 yang berisi daftar jabatan dan kelas jabatan di lingkungan BNN. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri PANRB dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2023 2023
Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menjamin perlindungan hukum bagi pegawai BNN dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan narkotika. Aturan ini mengatur penyelenggaraan bantuan hukum (Bankum) berupa penyiapan pembelaan dan konsultasi hukum bagi pegawai BNN, PNS, PPPK, anggota Polri, dan TNI yang bertugas di lingkungan BNN.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah tugas Direktorat Pascarehabilitasi di BNN untuk fokus pada peningkatan layanan dan pendampingan bagi mantan penyalahguna serta pecandu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (kecuali tembakau dan alkohol). Perubahan ini juga menegaskan bahwa Direktorat tersebut dipimpin langsung oleh seorang Direktur.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2022 2022
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah definisi dan pengelolaan senjata api di lingkungan BNN untuk mendukung penyidikan tindak pidana narkotika dan pencucian uang, dengan penekanan pada penggunaan yang selektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Perubahan mencakup pembaruan istilah seperti "Senjata Api non-Organik Polri/TNI" dan "Senjata Api Standar Militer" untuk memperjelas status kepemilikan dan jenis senjata yang digunakan oleh pegawai BNN.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi penyelenggara, peserta, dan tim penguji dalam melaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi secara terukur, sistematis, dan berkesinambungan. Isi pedoman mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, serta pembinaan dan pengembangan kompetensi bagi Konselor Adiksi.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2022 2022
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata kelola jabatan dan kelas jabatan di lingkungan BNN, mencakup jenis jabatan (Pimpinan Tinggi, Administrasi, Fungsional) serta definisi kelas jabatan sebagai dasar penggajian dan penentuan tingkat kesulitan serta tanggung jawab.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi penyelenggara, peserta, dan tim penguji dalam melaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi secara terukur dan sistematis. Tujuannya adalah menjamin standar kualitas dan profesionalitas jabatan fungsional tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar layanan rehabilitasi berkelanjutan yang komprehensif untuk pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika guna menjamin mutu layanan. Pengaturan ini mencakup persyaratan bagi penyelenggara layanan rehabilitasi baik milik BNN, instansi pemerintah, maupun masyarakat untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2022 2022
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi untuk Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi serta mengatur hubungan kerja antara jabatan tersebut dengan instansi pembina. Landasan hukumnya bersumber pada UU Narkotika, peraturan manajemen ASN, serta petunjuk teknis terkait jabatan fungsional yang telah ada sebelumnya.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2022 2022
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi untuk Jabatan Fungsional Konselor Adiksi serta mengatur hubungan kerja antara Konselor Adiksi dengan instansi pembina. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan ketentuan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi sesuai dengan standar kompetensi dan kebutuhan instansi.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2022 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi dalam Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015- 2019, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penelitian
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan ini mencabut enam regulasi lama BNN terkait pedoman nilai organisasi, rencana strategis, pertanggungjawaban anggaran, klasifikasi arsip, reviu rencana strategis, dan penyelenggaraan penelitian karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum serta menyesuaikan tata laksana organisasi dengan regulasi yang lebih tepat di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2021 2021
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur pengenaan tarif nol rupiah untuk layanan uji kualitatif laboratorium narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 terkait jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada BNN.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi dan keahlian bagi konselor adiksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi narkotika. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan tujuan memastikan bahwa para konselor memiliki kualifikasi yang sesuai standar kerja nasional. Sertifikasi profesi ini mencakup proses pendaftaran, penilaian kompetensi, hingga pemeliharaan status sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BNN.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2021 2021
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi teknis untuk jabatan aparatur sipil negara di bidang pemberantasan narkotika, yang mencakup jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional. Standar tersebut disusun berdasarkan enam kelompok kompetensi utama (Generik, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan, Rehabilitasi, dan Hukum serta Kerja Sama) untuk mendukung profesionalisme dan sistem merit ASN di lingkungan BNN.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2021 2021
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan pedoman lama untuk mengatur mekanisme pembayaran tunjangan kinerja pegawai BNN yang didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan individu. Pembayaran dilaksanakan setelah 5 hari kerja sejak rekapitulasi kehadiran diverifikasi, dengan ketentuan khusus bagi pegawai yang mutasi, pensiun, atau bekerja di luar jam kerja dengan surat tugas resmi.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2021 2021
Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sinergi antara BNN dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mewujudkan wilayah yang proaktif dalam mengantisipasi, mengadaptasi, serta memitigasi ancaman narkoba. Kebijakan ini mewajibkan seluruh sektor pembangunan di tingkat daerah berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2021 2021
Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman pembentukan dan penataan ulang instansi vertikal BNN di tingkat provinsi (BNNP) dan kabupaten/kota (BNNK/Kota) agar sesuai dengan kebutuhan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Peraturan ini menggantikan aturan lama karena dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan organisasi, serta didasarkan pada UU Narkotika dan peraturan terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang narkotika berjalan efektif di seluruh daerah.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2020 2020
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi dan Angka Kreditnya
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi dan sistem penilaiannya melalui Angka Kredit untuk mendukung pembinaan karier ASN di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Fokus utamanya adalah mendefinisikan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, serta kriteria dan mekanisme perhitungan nilai kinerja bagi pegawai yang bertugas membantu pemulihan adiksi terhadap narkotika dan zat adiktif lainnya.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2020 2020
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Angka Kreditnya
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan sistem Angka Kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan syarat kenaikan pangkat bagi Konselor Adiksi di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Angka Kredit dihitung dari akumulasi nilai kegiatan yang dilakukan untuk membantu pemulihan adiksi, yang menjadi parameter objektif dalam pengembangan karier dan promosi jabatan.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2020 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pembentukan, penataan, dan penghapusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BNN yang terdiri dari Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi, serta menetapkan tugas dan fungsi utama Balai Besar Rehabilitasi BNN sebagai pusat rujukan nasional untuk rehabilitasi medis dan sosial.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2020 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan penyesuaian atau inpassing untuk Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan menteri terkait jabatan fungsional kedua posisi tersebut serta undang-undang narkotika.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2020 2020
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiks
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menyusun formasi jabatan fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi. Ketentuan detail tata cara, syarat, dan prosedur penyusunan formasi tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2020 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja BNN menjadi lembaga nonkementerian yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2020 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja BNNP serta BNNK/Kota agar proporsional, efektif, dan efisien sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. BNNP sebagai instansi vertikal BNN di bawah Kepala BNN bertugas melaksanakan fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan P4GN di wilayah Provinsi, termasuk melakukan koordinasi, supervisi, serta kerja sama dengan instansi terkait dan komponen masyarakat.