Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Desa Bersih Narkoba
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sebagai wilayah yang melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba secara masif melalui partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Desa Bersinar yang dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah untuk menangani permasalahan narkoba di tingkat desa/kelurahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENYELENGGARAAN DESA BERSIH NARKOBA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Suyudi Ario Seto
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1379
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 853
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA